Periode waktu untuk melakukan registrasi baik pelanggan baru maupun pelanggan lama dimulai pada tanggal 31 Oktober 2017 sampai batas waktu 28 Februari 2018.
Apa Saja Yang Harus Kamu Siapkan?
1. Nomor Perdana kamu miliki
2. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP atau e-KTP
3. Siapkan Kartu Keluarga dengan Nomor Kartu Keluarga yang tertera
Cara Registrasi Pelanggan Baru
1. Kamu akan menerima pesan "Kartu Anda akan aktif setelah melakukan registrasi"
2. Masukkan Nama Lengkap sesuai dengan yang ada di Kartu Pengenal
3. Masukkan No. Identitas sesuai dengan yang ada di Kartu Pengenal
4. Masukkan Tanggal Lahir sesuai dengan yang ada di Kartu Pengenal
Atau Cukup ketik DAFTAR#NIK#NOMOR NIK dan kirim ke 4444, lalu Ikuti Petunjuk Selanjutnya
Cara Registrasi Pelanggan Lama
Kamu dapat melakukan registrasi melalui SMS KE 4444 dengan format:
ULANG#NIK(16 DIGIT)#NOMOR KARTU KELUARGA
Contoh: ULANG#1234567890123456#5566778899001122
Apa Perbedaannya dengan Ketentuan Registrasi Sebelumnya
Apa Tujuan dan Manfaat dilakukannya Registrasi Kartu Prabayar Ini?
Memberikan perlindungan kepada masyarakat pengguna jasa layanan telekomunikasi terhadap tindakan kejahatan dan aksi-aksi penyalahgunaan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab (kejahatan terorisme, penipuan, informasi spamming, kejahatan siber) dan sebagainya, sehingga masyarakat/pelanggan juga semakin nyaman dalam menggunakan jasa layanan telekomunikasi.
Kemudahan penyediaan layanan bagi pelanggan layanan telekomunikasi misalnya untuk transaksi online dan non tunai. Data pelanggan tersebut dapat digunakan untuk kepentingan keuangan inklusif atau penyaluran dana atau bantuan pemerintah dan hal hal lain sejenisnya.
sumber : https://pojok.axisnet.id/t5/Layanan-Lainnya/Registrasi-Ulang-Kartu-SIM/m-p/41383
